Berita Gadget Teknologi
  • Home
  • News
    • Berita Batik
  • Review
  • Tekno
  • Android
  • Games
  • Lifestyle
  • Wallpaper
No Result
View All Result
Gadget dan Teknologi
  • Home
  • News
    • Berita Batik
  • Review
  • Tekno
  • Android
  • Games
  • Lifestyle
  • Wallpaper
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Perpanjangan Waktu Daftar PSE Hampir Habis, Opera, LinkedIn, dan Alibaba Belum Terdaftar

Jamal Nashiruddin by Jamal Nashiruddin
August 6, 2022
in Tekno
0
Perpanjangan Waktu Daftar PSE Hampir Habis, Opera, LinkedIn, dan Alibaba Belum Terdaftar
399
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Sederet platform asing terpantau belum juga mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat. Platform tersebut masih sanggup diakses dengan bebas oleh masyarakat.

Berdasarkan penelusuran MNC Portal Indoensia, Rabu (27/7/2022), sederet platform asing yang belum mendaftar seperti Opera, LinkedIn, Alibaba, Amazon, Paypal masih sanggup diakses tanpa kendala.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatakan akan melakukan pemblokiran kalau surat teguran yang dilayangkan tidak juga diindahkan.

Bakal diketahui, Kominfo sendiri semula memberikan tenggat waktu pendaftaran pada tanggal 20 Juli 2022. Kemudian hingga jatuh tempo masih banyak platform yang belum mendaftar.

Kemudian sehari setelahnya, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangarepan mengatakan, pihaknya sudah mengirim surat teguran dan memberikan perpanjangan waktu hingga 5 hari.

“Sekarang sedang kita siapkan surat peringatan kemudian diproses semasih lima hari kerja. Surat peringatan ini bakal segera melengkapi. Kalau tidak dilakukan, kemudian proses pemblokiran akan berjalan,” katanya dalam konferensi pers beberapa waktu kemudian.

Kalau mengacu pada pernyataan Kominfo tersebut, seharusnya masa ini hingga pukul 23.59 WIB telah dilangsungkan pemblokiran. Tetapi, sampai sekarang belum ada tanda-tanda platform asing tersebut akan ditendang.

Tidak diketahui, apa alasan sederet platform tersebut belum juga mendaftar dan tidak jelas juga kenapa hingga masa ini Kominfo belum memberikan keterangan.

Kominfo sendiri, sejak jauh-jauh hari telah menegaskan bahwa setiap PSE baik lokal maupun asing wajib melakukan pendaftaran PSE Privat paling lambat tanggal 20 Juli 2022 sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 mengenai PSE Lingkup Privat.

Kominfo menyebut setiap PSE ini diwajibkan mendaftar bakal mewujudkan penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik yang andal, aman, terpercaya dan bertanggung jawab.

(amj)

Previous Post

Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain

Next Post

7 Langkah Gunakan Fitur View Once di WhatsApp

Next Post
7 Langkah Gunakan Fitur View Once di WhatsApp

7 Langkah Gunakan Fitur View Once di WhatsApp

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Category

  • Android
  • Apple
  • Gadget
  • Games
  • Lifestyle
  • News
  • Review
  • Tekno
  • uncategorized
  • Wallpaper

About Us

Satuberita.co.id adalah kumpulan, ringkasan berita terkini yang update dan menarik, Kdrama, Sinosis Drama Korea dan Berita terbaru. Learn more

Meta

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

Info

  • DIsclaimer
  • Privacy Policy

Follow Us

Recent News

5 Resep Sambal Ekonomis yang Wajib Dicoba para Pecinta Pedas

5 Resep Sambal Ekonomis yang Wajib Dicoba para Pecinta Pedas

August 15, 2022
Khusus Orangtua Baru, Ini 5 Tips Berhubungan Seksual kala Sekamar Bersama Bayi

Makin Diminati Pasangan, Begini Tips Aman Ketika Lakukan Seks Anal

August 15, 2022

Satuberita adalah situs berita Gadget & Lifestyle - Tech News, Blog.
© 2020 Satuberita.co.id - Gadget news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Berita Batik
  • Review
  • Tekno
  • Android
  • Games
  • Lifestyle
  • Wallpaper

© 2021 Satuberita - Berita Terbaru Terkini Seputar Technology Berita24.id.