JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka kembali akses ke PayPal seusai pada tanggal 30 Juli 2022 resmi diblokir. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangarepan mengatakan pembukaan akses akan berlangsung semasa 5 hari kerja.
“Proses pembukaan telah dilakukan dan akan dapat diakses kembali. Kami berikan waktu 5 hari kerja, jadi jikalau Jumat besok (5 Agustus) belum juga melakukan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lalu PayPal akan diblokir kembali,” katanya ketika jumpa pers.
Lebih lanjut Semuel mengatakan, pembukaan akses PayPal dilakukan bakal memberi kesempatan kepada masyarakat bakal segera menarik kembali asetnya dan melakukan migrasi. Mengingat hingga ketika ini belum ada komunikasi atau tanda-tanda bahwa PayPal akan mengikuti aturan pendaftaran PSE.
BACA JUGA:Telah Daftar PSE, Kominfo: Situs Domino Qiu Qiu CS Bukan Judi
BACA JUGA:Pemblokiran PSE Belum Merata, Ini Kata Kominfo
“Saya harap masyarakat dapat memanfaatkan waktu bakal migrasi. Manfaatkan 5 hari ini bakal memindahkan dana dan mencari solusi dari pihak lain. Masa ini ada banyak layanan serupa, silakan bakal memigrasikan sistem pembayaran yang digunakan,” ujar Semuel.
Bakal diketahui, sebelumnya Kominfo mendapat protes keras dari masyarakat karena pernah melakukan pemblokiran terhadap sistem pembayaran digital PayPal. Bahkan tagar #BlokirKominfo menggema di lini masa Twitter sebagai trending topik yang pernah dicuitkan ribuan kali oleh netizen.