JAKARTA – Steam resmi diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Sabtu (30/7/2022). Ini lantaran platform tersebut belum juga mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat hingga deadline yang ditentukan.
Sebelumnya, Kominfo sudah melayangkan surat teguran serta perpanjangan waktu sewaktu lima hari kerja sejak deadline pertama jatuh tempo, yakni pada 20 Juli kemudian. Namun hingga kali ini, platform tersebut belum juga mendaftar.
Dengan pemblokiran yang dilakukan oleh Kominfo ini, masyarakat Indonesia tidak sanggup lagi mengakses steam hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Pemblokiran akan terus berlangsung hingga Steam tunduk dengan kebijakan mendaftar.
BACA JUGA:Kominfo Blokir 8 PSE karena Tak Daftar, Steam, DOTA hingga PayPal
BACA JUGA:Alasan Kominfo Tak Juga Blokir Platform yang Belum Daftar PSE
“Blokir akan kembali dibuka saat para PSE telah melakukan pendaftaran,” ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangarepan dalam konferensi pers yang berlangsung pada Jumat (30/7/2022) kemarin.
Akibat blokir yang dikakukan Kominfo, Steam sendiri jadi perbincangan hangat netizen, khususnya di media sosial Twitter. Beragam komentar dilayangkan. Steam bahkan bertengger di jajaran trending topik dengan lebih dari 85 ribu cuitan.
“Beneran donk a** steam diblok, pantes buka laptop kok gk diminta id pas steam,” ujar salah satu netizen.