Suara.com – Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Komunikasi Politik JH Philip Gobang menyebutkan pembahasan Rancangan Undang- Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) bersama dengan Komisi I DPR RI telah mulai menemukan titik terang.
“Dari berbagai komunikasi yang dilakukan antara Kementerian Kominfo dan DPR kala ini telah mulai ketemu titik temunya, kesepahaman kini telah ada. Tinggal dibahas lebih lanjut pembahasannya di DPR,” kata Philip kala diwawancarai perihal progres RUU PDP di Jakarta, Jumat malam (10/6/2022).
Hal ini memberikan harapan kepada masyarakat bahwa RUU yang disiapkan bakal lebih memberikan proteksi terhadap privasi dan data masyarakat semakin di depan mata.
Menurutnya ada kelihatannya dengan terjadinya kesepahaman di antara DPR RI dan Kementerian Kominfo, RUU PDP tidak lama lagi dapat disahkan jadi undang-undang.
Baca Juga:
Komisi I DPR: RUU PDP Diharapkan Selesai Dalam Satu atau Dua Bulan Mendatang
Meski demikian hal tersebut memang harus dibahas lebih lanjut dalam forum yang diadakan oleh para legislator.
“DPR ini memang tempatnya bakal memastikan pembahasan perihal RUU PDP bakal rampung dan dapat disahkan jadi undang- undang. Kita harapkan, mudah- mudahan dapat selesai dalam waktu yang tidak terlalu lama,” katanya.
Adapun pembahasan RUU PDP terus mengalami tarik ulur terkait pihak yang akan bertanggung jawab dalam praktik penegakannya.
DPR RI memerlukan supaya masalah perlindungan data pribadi nantinya dapat diawasi secara khusus oleh lembaga independen sehingga penegakkan hukumnya dapat berjalan secara netral dan adil.
Sementara Pemerintah lewat Kementerian Kominfo berharap nantinya pengawasan perlindungan data pribadi dapat secara langsung berada di bawah pengawasan kementerian supaya lebih efisien.
Baca Juga:
Menkominfo Berharap Pembahasan RUU PDP Segera Selesai
Meski demikian pembahasan itu kini nampaknya telah menemukan titik terang dan tampaknya dapat sesuai harapan selesai sebelum Presidensi G20 Indonesia berakhir.