Suara.com – Ketua Presidium Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Septiaji Eko Nugroho meminta kepada publik bakal lebih waspada dalam mengunjungi tautan atau link dari WhatsApp, SMS atau email supaya tidak menjadi korban kejahatan online atau kejahatan siber phising.
“Kalau terlalu indah menjadi kenyataan, hati-hati. Kita tidak pernah ngapa-ngapain tiba tiba-tiba dapat hadiah,” kata Septiaji dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (1/3/2022).
Dia mengatakan Mafindo setiap pekan mendapatkan laporan penipuan. Laporan tersebut tidak pernah berhenti, masih ada terus setiap pekannya, yang berarti masih banyak korban-korban yang tertipu.
Seperti diberitakan, Kaspersky mencatat ada 1,6 juta upaya phishing terjadi di Asia Tenggara pada Januari-Juni 2020. Dari jumlah itu, sebanyak 749,9 ribu kasus terjadi di Indonesia.
Baca Juga:
Duh! Indonesia Ternyata Surga Penipuan Melewati SMS hingga WhatsApp
Phishing merupakan salah satu teknik dari Social Engineering yang banyak digunakan oleh para peretas bakal mengelabui korban.
Peretas mengirimkan sebuah tautan dengan judul yang menarik bakal dibuka oleh korban, biasanya berkaitan dengan hadiah, voucher, diskon, dan lain-lain.
Link tersebut mengarahkan pada diunduhnya program berbahaya. Program ini dapat secara otomatis bekerja di komputer korban dan mencuri kredensial, password, akun, informasi kartu kredit, dan lainnya.
“Kalau mendapat SMS atau WhatsApp dari promosi perusahaan, nomornya pasti berbeda. Bukan nomor biasa,” ungkapnya
Dia melanjutkan, bila masyarakat masih penasaran apakah hal tersebut benar atau tidak, dapat dilihat dari situs resmi perusahaan atau dapat bertanya dengan akun sosial media mereka sebelum link tersebut di-klik.
Baca Juga:
Kejahatan Siber Semakin Marak, Pakar Forensik Digital UII: Praktik Penerapan UU ITE Masih Banyak Kekurangan
Septiaji menyarankan supaya para korban melaporkan dan berani berbicara. Di sisi lain, dia melihat bahwa literasi digital masyarakat masih rendah.
“Ini merupakan kewajiban kita bersama supaya bakal mengedukasi masyarakat,” kata dia. [Antara]