Baca juga: Kebocoran data BI harus jadi desakan kencang RUU PDP disahkan
“Kami di Panitia Kerja Pemerintah dan DPR sedang berusaha semaksimal tampaknya supaya undang-undang mampu selesai tahun ini,” kata juru bicara Kominfo, Dedy Permadi dalam sebuah webinar, Jumat.
“Karena ini hampir masuk masa reses, kita berkejaran dengan waktu. Dialog dan diskusi terus berlangsung antara Panja DPR dan Panja Pemerintah,” kata Dedy.
Regulasi tentang perlindungan data pribadi menjadi semakin penting bakal dimiliki karena salah satu isu utama dalam Digital Economy Working Group (DEWG) G20 tentang arus data lintas negara yang terpercaya.
Kominfo ditunjuk menjadi pengampu dalam kelompok kerja ini. Forum internasional ini diharapkan mampu menghasilkan kesepakatan mengenai tata kelola arus data lintas negara.
Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi juga akan memperkuat regulasi mengenai data, yang selagi ini masih tersebar di berbagai sektor.
Meski pun belum memiliki regulasi primer bakal perlindungan data pribadi, Dedy mengingatkan selagi ini perlindungan terhadap data tetap berjalan dengan aturan yang telah ada.
Aturan yang masa ini memuat perlindungan data pribadi antara lain yakni Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 mengenai Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik, alias UU ITE dan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 mengenai Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
Pada sektor Kominfo, terdapat juga Peraturan Menteri yang berkaitan dengan tata kelola data pribadi, yakni Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020 mengenai Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.
“Kala terjadi insiden kebocoran data, Kominfo mampu melakukan berbagai upaya sesuai aturan, seperti investigasi sampai memberikan sanksi kepada penyelenggara sistem elektronik yang terbukti melanggar,” kata Dedy.
Baca juga: Kebutuhan memiliki UU PDP semakin mendesak
Baca juga: Kebocoran hingga pencurian data masih jadi tantangan besar di 2022
Baca juga: Menkominfo: RUU PDP diharapkan selesai 2022
Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Ida Nurcahyani
COPYRIGHT © ANTARA 2022